PKPP ANGKATAN 51
Exam-summary
0 of 90 questions completed
Questions:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
Information
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan yang diadakan oleh DPN APPI
Keterangan:
- Soal BENAR – SALAH Nomor 1 s/d 40 masing-masing nilainya yaitu 2. Total Nilai 80
- Soal Pilihan Berganda Nomor 41 s/d 70 yaitu 3. Total Nilai 90
- Soal Pilihan Berganda Nomor 71 s/d 90 yaitu 4. Total Nilai 80
TOTAL NILAI 80 + 90 + 80 = 250.
Passing Grade (Angka Minimal Kelulusan) = 150 (LULUS)
You have already completed the exam before. Hence you can not start it again.
Exam is loading...
You must sign in or sign up to start the exam.
You have to finish following exam, to start this exam:
Results
Your time:
Time has elapsed
You have reached 0 of 0 points, (0)
Average score |
|
Your score |
|
Categories
- PKPP APPI UJIAN 0%
-
MOHON MAAF, BERDASARKAN HASIL UJIAN SKOR ANDA DIBAWAH 60% (150) POINT
ANDA DINYATAKAN — BELUM LULUS — -
SELAMAT, BERDASARKAN HASIL UJIAN SKOR ANDA DIATAS 60% (150) POINT
ANDA DINYATAKAN — LULUS —
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- Answered
- Review
-
Question 1 of 90
1. Question
Penentuan cara pengadaan, apakah menggunakan Penyedia atau dengan Swakelola seharusnya sudah ditetapkan pada saat pengusulan anggaran, agar pelaksanaan swakelola tidak terhambat proses revisi anggaran.
-
Question 2 of 90
2. Question
Pengumuman hasil kesepakatan negosiasi harga dalam penunjukan langsung sekurang- kurangnya 2 hari kerja setelah penetapan penyedia barang/jasa di papan pengumuman resmi, LPSE, dan website Instansinya.
-
Question 3 of 90
3. Question
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan/atau e-purchasing.
-
Question 4 of 90
4. Question
Pengadaan di BUMN senilai di atas Rp 5 Miliar dilakukan dengan Pelelangan Sedernaha mengacu kepada ketentuan pengadaan yang berlaku di BUMN tersebut, karena sumber pendanaannya tidak termasuk dalam ruang lingkup Perpres 16/2018.
-
Question 5 of 90
5. Question
Prinsip transparan dalam pengadaan diwujudkan dengan tidak boleh dihalanginya Penyedia Barang/Jasa yang memiliki kemampuan yang disyaratkan mengikuti pelelangan.
-
Question 6 of 90
6. Question
Pengguna Anggaran dalam menetapkan paket-paket pekerjaan yang akan dilelangkan perlu mempertimbangkan dokumen anggaran dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan setelah mendapat persetujuan dari PPK untuk penggunaan password dan ID LPSE-nya.
-
Question 7 of 90
7. Question
Untuk Pengadaan Barang yang jumlah paketnya hanya 1 (satu) dan harganya Rp 50 juta dan tidak menggunakan SPK maka HPS-nya sangat sederhana sehingga dapat disahkan oleh Pokja ULP saja.
-
Question 8 of 90
8. Question
Penawaran dengan Harga Satuan untuk beberapa item pekerjaan yang di atas 10% dari harga satuan dalam HPS yang ditetapkan sebagai harga satuan timpang dapat diberlakukan tanpa negosiasi pada adendum pekerjaan tambah volume/kuantitas pekerjaan tersebut.
-
Question 9 of 90
9. Question
Kontrak pembangunan jalan jalur Puncak II sepanjang 10 km dan lebar 10 m yang dimulai bulan Januari dengan pembiayaan dana APBN dapat mempergunakan lelang cepat agar penyelesaian pekerjaanya tidak melampaui Tahun Anggaran yang berjalan.
-
Question 10 of 90
10. Question
Pembelian ATK yang tidak tercantum dalam e-catalogue dengan nilai Rp195.000.000,00 dapat dilakukan oleh Pejabat Pengadaan dengan cara Pembelian Langsung (e-purchasing) dengan dokumen perikatan Surat Pesanan.
-
Question 11 of 90
11. Question
Menurut Perpres 16/2018, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Pejabat yang diberikan kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusa yang mengakibatkan pengeluaran negara/daerah.
-
Question 12 of 90
12. Question
Untuk kontrak sederhana pengadaan 7 unit PC senilai Rp 40 juta, bentuk perikatan dapat berupa Surat Perintah Kerja.
-
Question 13 of 90
13. Question
Koperasi Pegawai Negeri diperbolehkan mengikuti Pelelangan Umum dengan dana APBN/APBD walaupun koperasi adalah badan usaha yang berbadan hukum dan yang menandatangani penawaran maupun kontrak Ketua Koperasi sepanjang pensiun sebagai Pegawai Negeri.
-
Question 14 of 90
14. Question
Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah memperoleh persetujuan Pengguna Anggaran (PA).
-
Question 15 of 90
15. Question
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan harus mendapat persetujuan dari PA/KPA.
-
Question 16 of 90
16. Question
Menurut Perpres 16/2018, Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD/Swasta yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
-
Question 17 of 90
17. Question
Adendum penambahan nilai kontrak disusun berdasarkan berita acara hasil negosiasi teknis dan harga antara PPK dengan Penyedia barang/jasa yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang tercantum pada perjanjian/kontrak awal yang sudah selesai 100%.
-
Question 18 of 90
18. Question
Perusahaan asing dapat mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi dengan nilai kurang dari Rp. 100 miliar, bila diyakini penyedia nasional yang mampu jumlahnya tidak mencukupi.
-
Question 19 of 90
19. Question
Pokja ULP /Pejabat Pengadaan pada saat melakukan evaluasi teknis untuk pengadaan barang/ pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dengan metode evaluasi sistem nilai dapat menerapkan besaran bobot biaya 95% dari total bobot keseluruhan 100% karena tekniknya sangat sederhana.
-
Question 20 of 90
20. Question
Kontrak terintegrasi pada pekerjaan konstruksi memungkinkan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan dilakukan oleh satu penyedia.
-
Question 21 of 90
21. Question
Dalam evaluasi administrasi Pokja ULP menyatakan salah satu penyedia gugur administrasi karena memberikan data yang salah menyebutkan alamat tujuannya bukan kepada Pokja ULP yang melakukan pelelangan tetapi kepada Pokja ULP lain.
-
Question 22 of 90
22. Question
Penyampaian dokumen kualifikasi pada proses pelelangan umum dengan pascakualifikasi dimasukkan dan menjadi bagian dari sampul/file satu yang berisi penawaran administrasi dan teknis.
-
Question 23 of 90
23. Question
HPS bisa tidak perlu disusun dalam pelaksanaan e-tendering cepat senilai Rp 300 juta karena yang akan menang penawaran terendah terkoreksi.
-
Question 24 of 90
24. Question
Pokja ULP berhak menggugurkan dokumen penawaran salah satu calon penyedia karena ditandatangani oleh Kepala Cabang Perusahaan yang namanya tidak tercantum dalam Pengurus Badan Usaha tetapi melampirkan Surat Pengangkatan Pegawai Tetap.
-
Question 25 of 90
25. Question
Penawaran penyedia barang/jasa yang mencantumkan masa berlakunya kurang dari yang dipersyaratkan dapat tidak digugurkan oleh Pokja ULP apabila apabila penawar berjanji tertulis pada tahap evaluasi bahwa tidak membatalkan penawarannya.
-
Question 26 of 90
26. Question
Pokja ULP tidak menggugurkan peserta pengadaan dengan alasan Direktur Utamanya yang menandatangani surat penawaran sedang dipenjara karena menjadi terpidana dalam kasus penipuan di luar masalah aspek hukum pengadaan barang/jasa.
-
Question 27 of 90
27. Question
Apabila Pejabat Pembuat Komitmen ternyata tidak sependapat terhadap hasil evaluasi yang diusulkan Pokja ULP, maka pelelangan langsung dinyatakan gagal oleh PPK.
-
Question 28 of 90
28. Question
Salah satu tugas dan kewenangan PPK adalah menyatakan Tender Gagal/Seleksi Gagal.
-
Question 29 of 90
29. Question
Pengadaan barang/jasa dengan Swakelola PPK dapat memberikan uang muka sebesar 40% dari nilai total pekerjaan setelah kontrak ditandatangani.
-
Question 30 of 90
30. Question
Pejabat Pengadaan hanya berwenang untuk pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan nilai sampai dengan Rp 200 Juta agar memperoleh hasil Pekerjaan Konstruksi yang tepat harga dan kualitas sesuai kebutuhan.
-
Question 31 of 90
31. Question
Ruang lingkup Perpres 16/2018 meliputi Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD, sebagian/seluruh dananya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
-
Question 32 of 90
32. Question
Setelah Rencana Umum Pengadaan (RUP) selesai disusun maka Pengguna Anggaran (PA) menetapkan dan mengumumkan RUP di website Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah.
-
Question 33 of 90
33. Question
Karena kegiatan penganggaran paket pekejaan termasuk dalam kegiatan penyusunan RUP, ini berarti aturan teknis penyusunan anggaran juga diatur dalam Perpres 16/2018.
-
Question 34 of 90
34. Question
Dalam proses RUP, PA dapat tidak mencantumkan paket yang akan dilakukan dengan e- tendering maupun yang e-tendering cepat.
-
Question 35 of 90
35. Question
Pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan Surat Pesanan (SP) adalah Pejabat Pengadaan.
-
Question 36 of 90
36. Question
Kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung Sekolah Empat Lantai di Dinas Pendidikan termasuk Pengadaan Jasa Konsultansi dan dapat dilakukan dengan Swakelola oleh PPK.
-
Question 37 of 90
37. Question
Pekerjaan pembuatan jaringan komputer beserta kelengkapan hardware-nya pada suatu instansi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daearh termasuk Pengadaan Barang.
-
Question 38 of 90
38. Question
Menurut Perpres 16/2018, Pengguna Anggaran adalah pejabat yang menerima kewenangan dari Kementerian/Lembaga untuk menggunakan anggaran.
-
Question 39 of 90
39. Question
Pengadaan Bandwith dan Pembelian Hak Cipta termasuk Pengadaan Barang akan tetapi tidak bisa dilakukan secara e-catalogue.
-
Question 40 of 90
40. Question
Kegiatan Penyusunan Modul Pelatihan Tukang Batu harus dilakukan dengan Jasa Konsultansi.
-
Question 41 of 90
41. Question
Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar Perpres 16/2018 adalah:
-
Question 42 of 90
42. Question
Pengadaan yang tidak termasuk dalam ruang lingkup Perpres 16/2018 adalah:
-
Question 43 of 90
43. Question
Pernyataan yang sesuai dengan Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN/D tersebut di bawah ini adalah:
-
Question 44 of 90
44. Question
Pengadaan Fasilitas Umum oleh Pemda XXX yang sebagian pembiayaannya dari pihak swasta, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
-
Question 45 of 90
45. Question
Pihak yang paling berwenang menetapkan suatu aturan Khusus Pengadaan sebagai jabaran lebih lanjut ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perpres 16/2018 dan perubahannya adalah:
-
Question 46 of 90
46. Question
Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, adalah prinsip;
-
Question 47 of 90
47. Question
Pengadaan Barang/Jasa dengan metode penunjukan langsung melalui e-purchasing
dilaksanakan oleh -
Question 48 of 90
48. Question
Semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya adalah prinsip
-
Question 49 of 90
49. Question
Proses Pengadaan yang mensyaratkan isi penawaran hanya berupa harga penawaran yaitu
-
Question 50 of 90
50. Question
Dalam proses evaluasi Penawaran, Pokja ULP /Pejabat Pengadaan akan memenangkan penyedia yang dapat memberikan nilai uang (value of money) yang terbaik sesuai kriteria evaluasi dalam dokumen pelelangan merupakan aplikasi dari prinsip;
-
Question 51 of 90
51. Question
Pokja ULP hanya memberikan informasi hasil penjelasan lelang kepada peserta yang hadir saja, merupakan pelanggaran prinsip;
-
Question 52 of 90
52. Question
Mencegah adanya persekongkolan antara penyedia dalam menyampaikan penawaran, merupakan sikap Pokja ULP dalam menerapkan prinsip;
-
Question 53 of 90
53. Question
Nilai paket pekerjaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya diperuntukkan bagi Usaha Kecil atau Koperasi Kecil adalah paket-paket senilai:
-
Question 54 of 90
54. Question
Aturan preferensi harga dalam evaluasi penawaran merupakan aplikasi dari kebijakan:
-
Question 55 of 90
55. Question
Adanya persyaratan untuk mengisi keterangan tentang perpajakan dalam formulir kualifikasi, merupakan hal yang dilakukan untuk mengaplikasikan kebijakan
-
Question 56 of 90
56. Question
Seorang anggota Pokja ULP/Pejabat Pengadaan mempunyai hubungan saudara kandung dengan salah satu Penyedia yang menjadi peserta pada Pelelangan/Seleksi termasuk pengertian
-
Question 57 of 90
57. Question
Selalu meningkatkan kompetensi dalam bidang Pengadaan dan bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku merupakan cerminan dari etika pengadaan:
-
Question 58 of 90
58. Question
Seorang anggota Pokja ULP melaksanakan dokumentasi data proses pemilihan secara baik, maka anggota Pokja ULP tersebut dapat dikatakan telah mempunyai etika.
-
Question 59 of 90
59. Question
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hadir dalam rapat evaluasi penawaran dan hanya sekedar mendengar dan menyaksikan pelaksanaan tahap evaluasi
-
Question 60 of 90
60. Question
Pada tahap perencanaan pelaksanaan pengadaan PPK dalam penyusunan HPS pengadaan barang yang memenuhi ketentuan dapat dilakukan dengan e_tender cepat, dibenarkan;
-
Question 61 of 90
61. Question
Memberikan sesuatu kepada anggota Pokja ULP untuk mengubah dokumen penawaran, sehingga dimenangkan oleh penyedia yang tidak kompeten merupakan bentuk korupsi
-
Question 62 of 90
62. Question
Penyedia, Masyarakat, LSM yang menemukan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan dapat menyampaikan pengaduan yang tepat kepada;
-
Question 63 of 90
63. Question
Menurut Perpres 16/2018, Tender/Seleksi gagal terjadi apabila yaitu:
-
Question 64 of 90
64. Question
Dalam kontrak atau dokumen pemilihan Penyedia Barang yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu Kontrak, dikenakan denda yaitu;
-
Question 65 of 90
65. Question
Yang bukan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa menurut Perpres 16/2018 yaitu:
-
Question 66 of 90
66. Question
Menurut Perpres 16/2018 pengecualian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dapat dilakukan pada instansi yaitu
-
Question 67 of 90
67. Question
Tender/Seleksi Internasional dapat dilakukan untuk paket Pekerjaan Konsultansi dengan nilai yaitu:
-
Question 68 of 90
68. Question
Dalam rangka meningkatkan peran serta Usaha Mikro san Usaha Kecil dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka diperuntukkan paket pekerjaan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan nilai yaitu:
-
Question 69 of 90
69. Question
Menurut Perpres 16/2018, Pengadaan Barang Impor dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan dengan alasan yaitu:
-
Question 70 of 90
70. Question
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penelitian di bidang Pengadaan Barang/Jasa maka Perpres 16/2018 mengatur tentang Pelaksana Penelitian dimana salah satu Pelaksana Penelitian yaitu:
-
Question 71 of 90
71. Question
Penilaian kualifikasi dalam prakualifikasi untuk jasa konsultansi badan usaha dilakukan dengan metode;
-
Question 72 of 90
72. Question
Penayangan pengumuman Pelelangan Sederhana dan Seleksi Sederhana Perseorangan dengan pascakualifikasi dilaksanakan paling kurang;
-
Question 73 of 90
73. Question
Masa sanggah terhadap hasil seleksi sederhana selama;
-
Question 74 of 90
74. Question
Dalam evaluasi penawaran, Pokja ULP/Pejabat Pengadaan mengubah tata cara evaluasi, tindakan tersebut disebut;
-
Question 75 of 90
75. Question
Setelah penutupan penerimaan dokumen, penyedia memperbaiki dokumen penawaran dan menyampaikan ke Pokja ULP, tindakan tersebut disebut;
-
Question 76 of 90
76. Question
Dalam hal Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung dinyatakan gagal, maka Pokja ULP segera melakukan
-
Question 77 of 90
77. Question
Manakah pernyataan di bawah ini yang mencerminkan pelaksanaan pekerjaan Swakelola:
-
Question 78 of 90
78. Question
Pengurusan jaminan pelaksanaan sering membutuhkan waktu cukup lama, sedangkan jadwal pelaksanaan tidak bisa diundur. Langkah apa yang perlu dilakukan agar kontrak segera bisa ditandatangani.
-
Question 79 of 90
79. Question
Dalam hal penerbitan SPPBJ untuk pemenang Pelelangan/Seleksi tidak disetujui oleh PPK karena suatu alasan penting, maka penetapan pemenang diputuskan oleh;
-
Question 80 of 90
80. Question
Menurut Perpres 16/2018, Prakualifikasi dapat dilakukan untuk pelaksanaan paket pekerjaan yaitu:
-
Question 81 of 90
81. Question
Pengalaman perusahaan, pendekatan, dan metodologi serta kualifikasi tenaga ahli adalah unsur pokok dalam evaluasi teknik pekerjaan;
-
Question 82 of 90
82. Question
Unsur pokok yang tidak berlaku pada evaluasi teknik seleksi konsultan badan usaha adalah
-
Question 83 of 90
83. Question
Batasan yang bukan pengertian Pekerjaan Kompleks adalah:
-
Question 84 of 90
84. Question
Pengadaan secara elektronik atau E-Procurement adalah Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan
-
Question 85 of 90
85. Question
Evaluasi penawaran yang memperhitungkan keunggulan teknis sepadan dengan harganya mengingat penawaran harga sangat dipengaruhi kualitas teknis, adalah Sistem;
-
Question 86 of 90
86. Question
Persyaratan sifat pekerjaan yang dapat dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung adalah:
-
Question 87 of 90
87. Question
Yang melaksanakan proses Penunjukan Langsung untuk pengadaan di atas Rp 200 Miliar adalah:
-
Question 88 of 90
88. Question
Pengadaan Jasa Konsultan Perseorangan dilakukan dengan metode pengadaan yaitu:
-
Question 89 of 90
89. Question
Penyedia, Masyarakat, LSM yang menemukan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan dapat menyampaikan pengaduan yang tepat kepada;
-
Question 90 of 90
90. Question
Total Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Barang dengan e-tender cepat yaitu: